REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan wapres Jusuf Kalla sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam pemeriksaan, ia mengaku menjelaskan mengenai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Saya jelaskan kronologisnya bahwa pada 20 (November 2008) sore itu kita rapat. Ibu SM (Sri Mulyani), Boed (Boediono) sebagai Gubernur Bank Indonesia dan menteri semua sepakat dan menjelaskan bahwa tidak ada krisis ekonomi kita. Tidak ada itu, semua aman," kata JK usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11).
Dalam pemeriksaan tersebut, JK juga menjelaskan kronologis rapat KSSK yang dilakukan sejak 20 November 2008. Usai rapat yang menyatakan tidak ada krisis ekonomi, beberapa jam kemudian ada rapat lagi antara Boediono dan Sri Mulyani yang saat itu sebagai menkeu di kemenkeu.
Rapat berlangsung hingga 21 November 2008 subuh dan memutuskan adanya satu bank yaitu Bank Century yang gagal dan berdampak sistemik. Sebenarnya, kata JK, keputusan untuk menyatakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik itu tidak perlu. Ia sendiri tidak tahu alasannya karena tidak ada di dalam rapat 21 November 2008.
JK juga mengaku tidak tahu saat ditanya apakah ada intervensi dalam rapat pada 21 November 2008. Kraena dalam rapat 20 November 2008, Boediono dan Sri Mulyani melaporkan, tidak ada bank yang bermasalah dan tidak ada persoalan ekonomi.
Ia juga mempertanyakan keanehan adanya rapat pada malam hari hingga subuh tanpa keberadaannya dan kemudian menetapkan Bank Century sebagai bank gagal. "Saya nggak tahu kenapa malam-malam, tapi yang aneh sebenarnya bahwa ada bank gagal. Gagalnya Rp 630-an miliar tapi lewat tiga hari dibayarnya Rp 2,5 triliun. Aneh, lah," ujar Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut.
Selain itu, ia mendapat penjelasan kalau Bank Century dianggap gagal karena perampokan oleh pembeli. Ia pun memerintahkan untuk menangkap para pembeli yang merampok bank tersebut.
Dengan adanya kasus ini, ia mengimbau agar KPK harus mencari pengambil keputusan dan pembayarannya ke Bank Century. Ia menilai yang bertanggungjawab yang harus membayar kerugian negara terhadap kasus ini.
Siapa yang bertanggungjawab dalam kasus ini, ia meminta agar KSSK menjawabnya. Sedangkan Bank Indonesia juga harus menjelaskan alasan dalam menetapkan kebijakan untuk pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Jk juga tidak menyebut Boediono secara pribadi, melainkan Bank Indonesia secara instansi yang harus menjelaskan mengenai kasus Bank Century.
"Saya bukan mengatakan pak Boediono tapi instansi BI harus menjelaskannya. Ya tentu siapa saja yang mengetahui bisa jadi saksi. Waktu itu Presiden (SBY) di luar negeri di Amerika Serikat, kenapa saya dipanggil kan saya yang di dalam negeri waktu itu," paparnya.