Jumat 22 Nov 2013 22:08 WIB

Polisi Selidiki Kasus Penculikan di Bekasi

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Djibril Muhammad
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penculikan yang terjadi terhadap seorang ibu dan putrinya pada 11 November 2013 lalu, saat ini dalam proses penyelidikan aparat kepolisian Polda Metro Jaya.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, saat ditemui di kantornya, Jumat (22/11).

"Kasus ini diketahui dari laporan suami korban yang diterima Polda Metro Jaya tanggal 12 November 2013, dengan nomor laporan LP/3987/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum," katanya menjelaskan.

Rikwanto menjelaskan, sang pelaku meminta tebusan Rp 500 juta. Kejadian berawal saat LM dan putrinya IGA diduga diculik saat sang ibu menjemput putrinya di Puri Bintara Regency, Blok D No 2 Bekasi Barat.

Usai menjemput sang putri, ia melanjutkan, keduanya tak kunjung kembali ke kediaman mereka di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pada pukul 12.00 WIB, Indra, suami korban, menerima SMS dan telepon dari seseorang yang tidak dikenal dan meminta sejumlah uang tebusan.

Rikwanto menegaskan, akan berupaya membongkar kasus penculikan ini. Ia berharap kasus ini dapat segera dituntaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement