Rabu 27 Nov 2013 21:55 WIB

Pemkot Yogya Tunda Kebijakan Sekolah Tanpa Pungutan

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
Sekolah Gratis
Sekolah Gratis

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rencana pemberlakuan program sekolah tanpa pungutan dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di Yogyakarta pada 2014 mendatang ditunda hingga batas tak ditentukan.

Sebab, Pemkot Yogyakarta dalam hal ini Dinas Pendidikan setempat belum bisa memberlakukan kebijakan tersebut tahun depan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Hery Suasana mengatakan, pada 2014 mendatang peningkatan kualitas pendidikan di Kota Yogyakarta masih membutuhkan sharing pendanaan dari masyarakat. Meskipun hal itu juga tergantung kemampuan masyarakat sendiri.

"sharing pendanaan masih sesuai kemampuan. Bagi yang tidak mampu Pemkot yang membiayai," ujarnya, Rabu (27/11).

Kebijakan membebankan masyarakat dalam pembiayaan pendidikan ini kata dia,  semata untuk mendidik masyarakat. Sebab, sudah membayar, maka masyarakat merasa bertanggung jawab untuk belajar lebih baik.

Di samping itu, kemampuan keuangan pemerintah juga ada batasnya. Pemerintah akan memberikan layanan yang sama kepada seluruh sekolah dengan besaran anggaran yang sama.

Meski begitu ia mengatakan, Pemkot Yogyakarta terus melakukan peningkatan biaya operasional pendidikan (BOP) bagi sekolah setiap tahunnya. Dengan begitu diharapkan peran serta masyarakat dari sisi pendanaan semakin berkurang. Pada APBD Murni 2013 dialokasikan Rp 19,4 miliar untuk BOP.

Melalui anggaran ini maka Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) yang ditarik pada masyarakat  untuk jenjang SMA maksimal Rp 170 ribu perbulan dan SMK Rp 100 ribu perbulan.

Sementara dalam APBD Perubahan 2013 ada peningkatan BOP sebesar Rp 4,7 miliar. Oleh sebab itu, besaran SPP yang dibayarkan berkurang menjadi Rp 80 ribu perbulan untuk SMA dan Rp 40 ribu perbulan untuk SMK. Alokasi biaya tersebut hanya berlaku untuk November dan Desember.

Sedangkan besaran SPP bulan berikutnya, masih menunggu kemampuan APBD Tahun 2014.

Terkait dengan biaya investasi, imbuh Edy, masyarakat tetap dibebankan kontribusinya. Tapi, itu harus melalui proses musyawarah yang melibatkan komite sekolah. "Biaya investasi ini untuk non fisik dan berfungsi peningkatan mutu pendidikan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement