Kamis 19 Dec 2013 22:02 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah Kosong di Cilandak

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Aparat Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat pelaku pembobolan rumah kosong yang melakukan aksinya 13 Desember lalu di Jalan Cilandak 1, Jakarta Selatan.   

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan pelaku berinisial S, Y, H ditangkap di rumah masing-masing sehari setelah menjalankan aksinya. ''Jadi uang curian belum sempat dibagikan,'' kata dia, Kamis (19/12).

Rikwanto mengatakan dalam menjalankan aksinya komplotan ini biasanya mengincar rumah yang sedang ditinggal penghuninya. ''Kalau ada orangnya (di rumah) bertanya dengan alasan cari alamat, kalau tidak ada langsung dibobol,'' kata dia.

Untuk kasus pembobolan di Cilandak, komplotan ini berhasil menggasak uang tunai Rp 25 juta, telepon genggam serta sejumlah perhiasan. Atas perbuatanya, keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement