REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Aparat Polda Metro Jaya berhasil meringkus empat pelaku pembobolan rumah kosong yang melakukan aksinya 13 Desember lalu di Jalan Cilandak 1, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan pelaku berinisial S, Y, H ditangkap di rumah masing-masing sehari setelah menjalankan aksinya. ''Jadi uang curian belum sempat dibagikan,'' kata dia, Kamis (19/12).
Rikwanto mengatakan dalam menjalankan aksinya komplotan ini biasanya mengincar rumah yang sedang ditinggal penghuninya. ''Kalau ada orangnya (di rumah) bertanya dengan alasan cari alamat, kalau tidak ada langsung dibobol,'' kata dia.
Untuk kasus pembobolan di Cilandak, komplotan ini berhasil menggasak uang tunai Rp 25 juta, telepon genggam serta sejumlah perhiasan. Atas perbuatanya, keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.