Jumat 20 Dec 2013 19:22 WIB

Atut Juga Korupsi Bansos Banten?

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).   (Republika/ Wihdan Hidayat)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). (Republika/ Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan terkait dana bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. 

Kasus ini sudah dinaikkan tahapnya dari direktorat pengaduan masyarakat (dumas) ke direktorat penyelidikan. "Kasusnya sudah dimasukkan ke penyelidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

Johan menambahkan, pelimpahan laporan dana bansos Banten ini sudah ke tahap penyelidikan sekitar pekan lalu. Namun untuk surat perintah penyelidikan (sprinlid) kasus ini belum diterbitkan. "Jadi tinggal menunggu sprinlid kasus Bansos Banten ini diterbitkan, tapi berkasnya sudah masuk ke penyelidikan," jelas Johan.

Sebelumnya berdasarkan data yang diperoleh Republika terkait resume Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dana Hibah dan Bansos di Pemprov Banten pada Tahun Anggaran 2012, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Banten memberikan beberapa catatan.

Dalam LHP ini, tercatat mekanisme verifikasi terkait penerima dana hibah dan bansos pada Pemprov Banten belum didukung kriteria yang jelas. Diantaranya, belum ada aturan lengkap seperti mengenai prosedur verifikasi dalam jenis kegiatan dari organisasi penerimanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement