REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Tiga orang saksi kasus dugaan pemerkosaan Sitok Srengenge rencananya akan diperiksa hari ini, Senin (6/1). Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi keterangan yang diberikan RW (dugaan korban) yang diperiksa pada Jumat (20/12) di sebuah tempat di Jakarta.
Kuasa Hukum RW, Iwan Pangka menjelaskan sebelumnya, tiga orang saksi tersebut bukanlah saksi korban. Padahal pihak RW sudah merencanakan membawa dua saksi korban untuk memberikan keterangan dugaan pemerkosaan tersebut.
'' Bukan saksi korban. Saksi korban lain nanti menunggu jadwal berikutnya,'' katanya, Jumat (3/1) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya belum ingin berkomentar mengenai pemeriksaan ini. Rikwanto menjelaskan, hanya akan menunggu datangnya saksi-saksi tersebut. ''Ya, tunggu saja,'' kata dia, Senin (6/1).
Setelah semua saksi dicukupkan oleh pihak penyidik, maka saksi terakhir yang diperiksa ialah Sitok sebagai saksi terlapor. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Sudit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) tapi dipindahkan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) karena menyedot perhatian publik.