Jumat 10 Jan 2014 19:16 WIB

PPI Akan Buka Cabang Meski Anas Ditahan KPK

  Tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). (Republika/Wihdan Hidayat)
Tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) akan tetap berdiri, meski Anas Urbaningrum (AU) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak lah, malah kita mau buka cabang (PPI)," kata Gede Pasek Suardika di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/1).

Sayangnya, mantan ketua Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat itu belum mau buka suara dimana cabang PPI yang akan didirikan. "Nanti kalau kami bilang tempatnya di mana nanti malah 'dikerjain' di belakang," tuturnya.

Pria asal Bali itu berkata, terakhir kali ia dan Anas ke Sulawesi Selatan, Sumatra Barat, Bali, dan NTB. "Kemarin Aceh juga menyatakan siap juga," kata Sekretaris Jenderal PPI tersebut.

Keberlanjutan organisasi PPI memang sempat dipertanyakan sejumlah pihak jika Anas menjadi tahanan KPK. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akhirnya memenuhi panggilan ketiga KPK setelah dua panggilan pertama untuknya tidak diacuhkan atau mangkir. Setelah diperiksa, KPK langsung menahan Anas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement