Kamis 30 Jan 2014 23:32 WIB

KPK Gelandang Anggoro Widjojo ke Ruang Pemeriksaan

Buronan KPK Anggoro Widjojo (kanan) dikawal penyidik KPK dan petugas kepolisian tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1) malam.
Foto: ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Buronan KPK Anggoro Widjojo (kanan) dikawal penyidik KPK dan petugas kepolisian tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi membawa tersangka Anggoro Widjojo ke ruang pemeriksaan KPK setelah buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi sejak tahun 2009 itu ditangkap di kawasan Zhenzhen, Cina.

Anggoro tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (30/1) malam dengan kedua tangannya diborgol. Kakak dari Anggodo Widjojo itu tidak berkomentar apapun terkait penangkapannya.

Anggoro adalah buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi program revitalisasi jaringan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan (Dephut) pada 2006-2007.

Kedatangannya dikawal oleh sejumlah petugas Brimob Polri untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan terutama terkait perihal keamanan tersangka.

KPK berhasil menangkap buronan kasus korupsi itu atas kerja sama dengan pihak Imigrasi Indonesia dan pihak kepolisian Zhenzhen, China.

Anggoro adalah  tersangka korupsi dalam pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (kini Kementerian Kehutanan).

Sejak tahun 2009, dia menjadi buron KPK setelah kabur ke luar negeri sebelum sempat dicegah pihak Imigrasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement