REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Pihak kecamatan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan memperketat pemberian rekomendasi untuk izin usaha hiburan karaoke dan tempat minum kopi di daerah itu.
"Sekarang harus hati-hati memberikan rekomendasi izin karaoke, tidak hanya kecamatan tetapi di desa," kata Pejabat Camat Penarik, Saroni, di Mukomuko, Sabtu (1/2).
Menanggapi adanya aktivitas prostitusi terselubung di wilayah tersebut yang menggunakan izin usaha karaoke.
Ia mengaku, dua tempat diduga sebagai ajang prostitusi terselubung di Desa Mekar Mulya itu sudah lama mengantongi izin karaoke, bahkan satu diantaranya usaha tersebut izinnya telah habis masa berlakunya.
Pemilik usaha karaoke itu memperoleh izin usaha karaoke, kata dia, setelah mendapat rekomendasi dari desa dan diketahui oleh pemerintah kecamatan.
"Kita merekomendasikan mereka memperoleh izin karena usahanya karaoke. Kita tidak tahu kalau ternyata mereka juga bisnis prostitusi terselubung," ujarnya.
Setelah ini, kata dia, pihaknya akan memperketat mengeluarkan rekomendasi bagi setiap orang yang mengajukan permohonan untuk membuka usaha karaoke termasuk usaha minuman kopi.
Pihaknya tetap memberikan rekomendasi dengan catatan pemiliknya bersedia menandatangani surat pernyataan bersedia izin usahanya dicabut kalau ternyata menyalahgunakan izin.
Selain itu, kata dia, setelah dapat izin, usaha karaoke tersebut akan terus diawasi agar izinnya itu tidak disalahgunakan.
Terkait dengan usaha karaoke yang menyalahgunakan izin di wilayah itu, menurut dia, saat ini berhenti untuk sementara karena pemiliknya ditangkap polisi dalam kasus narkoba.
Sedangkan pekerja karaoke yang berasal dari luar daerah itu yang masih berkeliaran di wilayah tersebut, kata dia, pihaknya telah menyampaikan kepada kepala desa agar aktivitas tamu dari luar dipantau agar tidak meresahkan masyarakat.