REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU -- Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mulai membangun gedung untuk lima kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kawasan baru Desa Sebelimbingan, Pulau Laut Utara, sekitar 15 km sebelah barat Kotabaru.
Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru, H Akhmad Rivai, di Kotabaru, Minggu, mengatakan, gedung yang mulai dibangun yakni untuk Kantor Bupati, DPRD, Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Tiga Kantor Cipta Karya, Bappeda dan BKAD dialokasikan dana dari APBD 2014 Kotabaru senilai Rp7 miliar, dari yang direncanakan sekitar Rp32 miliar," katanya.
Sedangkan pembangunan untuk Kantor Bupati dianggarkan Rp5 miliar dari yang direncanakan Rp78 miliar, dan DPRD juga dialokasikan Rp5 miliar dari yang direncanakan Rp51 miliar.
Kawasan baru Sebelimbingan saat ini, lanjut Rivai, sudah terdapat satu SKPD, yakni, Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Khusus untuk pembangunan gedung Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kabupaten Kotabaru yang memiliki 33 SKPD, terdiri dari tiga sekretariat, 12 badan, 16 dinas dan empat kantor ditargetkan beberapa tahun ke depan sudah bisa menyelesaikan pembangunan perkantoran di kawasan baru itu.
Pemerintah menargetkan, setiap tahun bisa membangun sedikitnya dua gedung kantor SKPD di kawasan baru Sebelimbingan, yang sebenarnya merupakan "Kota Lama" Kotabaru.
Menurut Bupati Kotabaru dan beberapa pihak lainnya, Sebelimbingan pada zaman penjajahan Hindia Belanda sebenarnya merupakan pusat kota dari wilayah Kotabaru.
Namun setelah pecahnya perang dunia II, Sebelimbingan bertahap ditinggalkan, bangunan-bangunannya hancur dan masyarakat mulai pindah ke Kotabaru yang menjadi pusat kota selama ini.
Rivai menambahkan, pembangunan lima gedung kantor tersebut langsung tuntas 100 persen, tidak dibangun secara bertahap atau "multi years" atau tahun jamak.