Ahad 02 Feb 2014 21:45 WIB

Politikus NasDem Tuduh Golput Sebagai Korupsi

Golput
Golput

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sikap untuk tidak menggunakan hak pilih yang sering disebut 'Golput' alias golongan putih dalam Pemilihan Umum dinilai  bagian dari praktik korupsi yang melibatkan pelaku dalam jumlah besar.

"Golput itu sama artinya dengan korupsi karena menimbulkan kerugian negara," kata politikus Partai NasDem Sumut Dicky Zulkarnain di Medan, Ahad (2/2).

Menurut Dicky, negara telah mengalokasikan jumlah anggaran yang cukup besar untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang akan melibatkan peran serta masyarakat.

Anggaran besar tersebut sengaja disiapkan negara agar rakyat dapat menyalurkan aspirasi politik dan menggunakan hak pilih dalam menentukan kebijakan pembangunan bangsa.

"Sayang, tidak sedikit yang diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya tersebut justru tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) atau golput," katanya.

Dengan keberadaan rakyat yang golput tersebut, uang negara terbuang sia-sia karena telah digunakan untuk membiayai penyelenggara serta menyediakan berbagai sarana dan dan logistik Pemilu.

Karena itu, tidak salah jika rakyat yang golput dalam Pemilu tersebut dapat disebut sebagai pelaku korupsi meski tidak terlibat langsung dalam merugikan keuangan negara.

"Mereka tidak korupsi dalam bentuk jumlah, melainkan niat dan sikap yang menyebabkan munculnya kerugian negara," katanya.

Ia menambahkan, praktik korupsi dalam pesta demokrasi tersebut dapat dilihat dari penyelenggaraan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut pada tahun 2013.

Meski menghabiskan anggaran sekitar Rp 500 miliar, tetapi partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur yang dimenangkan pasangan Gatot Pujo Nugroho dan HT Erry Nuradi tersebut hanya sekitar 50 persen.

Dengan sikap golput, ujarnya, masyarakat Sumut tanpa sadar telah menyia-nyiakan logistik pilkada dan pembiayaan penyelenggara pilkada sekitar Rp 250 miliar.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement