REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan politisi di senayan menilai pembebasan bersyarat Schapelle Leigh Corby bisa menjadi preseden buruk penanganan narkoba. Pasalnya, pemerintah dinilai tidak berani menindak warga asing dibandingkan warganya sendiri dalam kasus narkoba.
"Pemerintah tidak konsisten dalam memberantas narkoba,’’ ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, Almuzzamil Yusuf, kepada RoL, Jumat (7/2). Ia menilai pemerintah hanya berani keras kepada warga negera Indonesia (WNI) yang menjadi bandar dan pengedar narkoba.
Sebaliknya, Almuzammil menuding, pemerintah tak tegas terhadap bandar dan pengedar narkoba yang berasal dari luar negeri. Dia menjelaskan, kondisi ini jelas akan menjadi preden buruk.
Di mana, lanjut Almuzzamil, kebijakan ini akan membuat jaringan narkoba internasional semakin berani masuk ke Indonesia. Bahkan, informasi yang diperolehnya jalur Malaysia melalui Sumatra Utara (Sumut) dan Riau sekarang sudah merajalela kasus peredaran narkoba.
Akibatnya, terang Almuzzamil, target ASEAN 2015 bebas narkoba hanya menjadi omong kosong belaka. Oleh karenanya pemerintah harus lebih tegas dalam menindak bandar dan pengedar narkoba baik pelakunya dari dalam maupun orang asing sekali pun.