Sabtu 08 Feb 2014 00:30 WIB

Tiga Perusahaan Impor Beras Tak Sesuai Pengajuan Importansi

Rep: fuji pratiwi/ Red: Taufik Rachman
Impor beras (ilustrasi)
Impor beras (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menemukan ratusan karung beras yang tidak sesuai dengan kode pengajuan importasi. Beras tersebut milik tiga perusahaan, yaitu CV PS sejumlah 200, CV KFI sejumlah 400 ton dan PT. TML sejumlah 200 ton.

Beras-beras tersebut masuk menggunakan kode HS beras premium jenis Thai Hom Mali. Namun beras yang ditemukan DJBC merupakan beras Fragrance Rice Vietnam. "Saya tidak bisa jelaskan kenapa mintanya ini (Thai Hom Mali), tapi datangnya ini (Fragrance Rice Vietnam. Ini bukan wewenang BC," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri saat menggelar jumpa pers di Tanjung Priok, Jumat (7/2).

Chatib meminta kementerian teknis menelusuri hal ini. Ia belum memastikan apakah kasus ini termasuk penyelundupan. DJBC juga akan mengirimkan contoh beras tersebut ke Balai Besar Penelitian Tanaman Padi di Subang. Langkah ini diperlukan untuk memastikan jenis beras tersebut. Hasil penelitian diprediksi keluar Kamis (13/2) depan.

Beras Thai Hom Mali termasuk beras premium impor yang paling mahal. Kementerian teknis memberikan kuota impor beras Thai Hom Mali maksimal 30.900 ton. Di pasar internasional, harganya bisa mencapai 1.100 dollar AS per ton, dua kali lipat dari beras wangi Vietnam yang harganya 550 dollar AS per ton.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement