REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pihak mempertanyakan hasil lelang jabatan camat-lurah pascaterungkapnya kasus korupsi yang dilakukan Lurah Kayu Putih Rosidah. Masyarakat menganggap, lelang jabatan belum bisa menghasilkan pejabat publik yang berkualitas.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, tak ada yang salah dengan sistem lelang. Menurutnya, lelang jabatan merupakan salah satu cara untuk memperbaiki birokrasi. Hanya saja, kata Jokowi, proses ini tidak bisa instan. Artinya perlu waktu bagi para camat-lurah untuk menyesuaikan diri dengan iklim kerja baru yang lebih transparan.
Menurut Jokowi, Pemerintah Provinsi sudah melakukan berbagai cara untuk memperkecil peluang korupsi, seperti memberlakukan sistem elektronik dalam setiap transaksi keuangan. Sistem ini membuat semua perpindahan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terlacak oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jokowi mengakui bahwa Lurah Rosidah merupakan lurah hasil lelang. Meski demikian, kata dia, korupsi tersebut dia lakukan sebelum era kepemimpinannya.
"Kalau sekarang tidak bisa seperti itu lagi. Karena sistemnya kita bangun sehingga bisa mengurangi tindakan korupsi," ujar alumnus Universitas Gadjah Mada tersebut.
Jokowi mengatakan, ia juga akan segera mengumumkan hasil evaluasi lelang jabatan dalam waktu dekat. Bagi lurah-camat yang memiliki raport merah, akan segera diganti. "Hasil evaluasi lelang jabatannya sudah ada. Nanti akan segera diumumkan oleh Badan Kepegawaian Daerah," kata suami Iriana tersebut.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur telah menahan Lurah Kayu Putih Rosidah Sri Buntari. Ia diduga telah melakukan korupsi APBD 2012 sebesar Rp 600 juta.