Senin 10 Feb 2014 17:34 WIB

Resto Halal Menenteramkan

Red: Damanhuri Zuhri
Sertifikasi Halal.    (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Sertifikasi Halal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji Pratiwi

Edukasi pada masyarakat dan produsen masih diperlukan.

JAKARTA - Keberadaan restoran cepat saji bersertifikat halal menenteramkan semua pihak termasuk non-Muslim.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan mengatakn, restoran halal di Jakarta, misalnya, bukan hanya demi kenyamanan Muslim di Ibu Kota.