REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Migrant Institute mendesak pemerintah membatalkan rencana mencabut moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi. Pasalnya, masih banyak kasus yang menimpa TKI di Arab Saudi yang hingga kini belum terselesaikan.
Direktur Eksekutif Migrant Institute, Adi Candra Utama mengatakan, banyak kasus TKI yang belum ditangani secara serius oleh pemerintah. Di antaranya kasus penyiksaan dan pembuangan terhadap Kokom Binti Bama, TKI asal Sukabumi oleh majikannya di Jeddah.
Selain itu, kasus kematian beberapa buruh migran di Saudi dan kasus penyelesaian buruh migran Indonesia (BMI) overstay yang sampai saat ini belum selesai. Di tengah kondisi yang memprihatikan ini kata Adi, pemerintah malahan dikabarkan akan mencabut moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi.
Adi mengatakan, informasi yang santer berkembang menyebutkan pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) akan membuka kesepakatan moratorium dengan Arab Saudi. Rencananya, pada 19 Februari nanti Indonesia dan Arab Saudi akan menandatangani kesepakatan kerja.
‘’Padahal, polemik masalah terhadap BMI wanita yang menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi belum diselesaikan dengan baik,’’ terang Adi, Senin (17/2). Terlebih, pemerintah dinilai belum mampu menjamin warga negaranya untuk dapat bekerja dengan baik di negeri orang. Hal ini dikarenakan perangkat perlindungan oleh pemerintah belum sempurna.
Berdasarkan hal-hal tersebut, terang Adi, Migrant Institute menghimbau pemerintah melalui Menakertrans untuk membatalkan rencananya mencabut moratorium pengiriman BMI ke Saudi. Di samping itu, Migrant Institute juga menghimbau pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan BMI di Saudi misalnya memulangkan TKI overstay secara serentak
Kedua, kata Adi, segera melakukan lobi diplomatik untuk penangguhan eksekusi Sutinah dan 42 BMI lainnya yang terancam hukuman mati di Saudi. Terakhir, memastikan nota kesepahaman dengan Arab Saudi memuat prinsip perlindungan sesuai standar hak asasi manusia.