Kamis 20 Feb 2014 20:01 WIB

Menag Pun Dukung Polwan Berjilbab

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Bilal Ramadhan
Polwan Berjilbab
Foto: Ist
Polwan Berjilbab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Izin dan aturan resmi jilbab polwan masih belum juga jelas hingga saat ini. Semakin banyak pihak yang mendukung Polri mengizinkan polwan berjilbab. Menteri Agama Suryadharma Ali, yang hadir dalam pembukaan Rekernas Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), Kamis (20/2), mendukung polwan berjilbab.

"Saya dukung. Tidak ada salahnya polwan berjilbab," kata Suryadarma, Kamis (20/2). Ia mengungkapkan arahan tentang penyesuaian seragam polwan tetap perlu.

Ketua BKMT, Tutty Alawiyah AS mengungkapkan ia sudah menyampaikan keinginan para polwan untuk berjilbab kepada ormas-ormas Islam hingga ke ketua DPR RI, Marzuki Ali. Tutty juga berencana akan menghubungi Kapolri, Jendral Polisi Sutarman menyangkut kejelasan payung hukum jilbab polwan.

"BKMT terus berikhtiar untuk meluluskan izin berjilbab bagi polwan. Bahkan BKMT sudah mengirimkan surat kepada Kapolri, tapi belum ada respon," kata Tutty.

Ia berharap jangan sampai polwan jilbab terganggu tugasnya karena belum ada payung hukum untuk itu. Bahasan jilbab polwan juga akan menjadi bagian dalam agenda sidang BKMT dan akan masuk dalam poin rekomendasi. 540 Muslimah perwakilan BKMT dari seluruh Indonesia hadir dalam Rakernas yang berlangsung Kamis (20/2) hingga Sabtu (22/2).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement