REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dimyati Natakusumah mengaku telah mendapat restu untuk menjadi hakim mahkamah konstitusi.
"Mereka menyatakan mendoakan dan merestui saya mencalonkan diri menjadi calon hakim konstitusi," kata Dimyati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/2).
Dimyati mengatakan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sempat keberatan dengan pilihannya untuk menjadi hakim konstitusi. Namun setelah diberi penjelasan, yang bersangkutan merestui keinginan tersebut.
"SDA keberatan saya maju sebagai hakim MK karena dengan sendirinya suara hilang di dapil saya. Tapi karena kondisi MK sedang linglung dan di DPR itu terbatas cuma saya dan Benny K Harman maka saya maju," ujarnya.
Dimyati menjelaskan keberaniannya mencalonkan diri karena melihat kesuksesan mantan ketua MK Mahfud MD. Dia menilai Mahfud pernah menjadi pimpinan Baleg. Ia pun menempati posisi yang sama dan menambah kepercayaan dirinya.
"Pak Mahfud MD paham konstitusi dan paham mantapkan undang-undang. Kalau saya masuk sana (MK) sama saja seperti di baleg. Yaitu di zaman saya, lihat mana yang di judicial review paling sedikit yang diuji," katanya.