Senin 24 Feb 2014 15:31 WIB

PBNU Sesalkan Larangan Jilbab di Bali

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Fernan Rahadi
KH. Said Aqil Siroj
KH. Said Aqil Siroj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyayangkan adanya pelarangan penggunaan jilbab di Denpasar, Bali. Menurutnya, melarang siswi memakai jilbab sama saja dengan pelanggaran kebebasan dan hak asasi manusia.

"Apa sih jeleknya berjilbab. Saya menyayangkan pelarangan itu," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Senin (24/2).

Dia meminta umat Hindu bersikap terbuka dan toleran seperti Islam. Toleransi umat Islam itu terlihat jelas saat Hari Raya Nyepi dimana seluruh aktivitas berhenti total. Saat hari raya itu, umat Islam pun menghormati dengan libur.

"Kita sebaiknya saling menghormati," katanya.

Seorang siswi SMAN 2 Denpasar bernama Anita Whardani dilarang menggunakan jilbab oleh pihak sekolah. Pelarangan penggunaan jilbab, menurut Komnas HAM juga terjadi di hampir seluruh wilayah Bali.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement