Selasa 04 Mar 2014 11:46 WIB

Pakar: Golput Itu Kutu dalam Kapal

Golput
Golput

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pakar komunikasi politik dari Universitas Bengkulu, Lamhir Syam Sinaga, berpendapat bahwa masyarakat yang memilih golongan putih (golput) pada Pemilu 2014 itu ibarat penumpang gelap dalam kapal.

"Ikut kemana-mana tapi tidak membayar. Seperti kutu dalam kapal itu, tidak pernah bayar," kata Lamhir di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan hal itu ketika ditanya tentang fatwa haram golput yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, sudah benar langkah yang diambil MUI untuk memfatwakan haram bagi masyarakat yang bersikap golput.

Bahkan, di Australia, pemerintah negara itu pernah memberlakukan denda bagi warga negara yang tidak menggunakan hak politiknya.

Menurut dosen Fisipol Universitas Bengkulu ini, warga yang masuk kelompok golput akan ikut menikmati kebijakan yang dihasilkan dari kabinet atau legislatif dan eksekutif yang terpilih.

"Di sini mereka disebut penumpang gelap karena ikut merasakan dan menikmati kebijakan yang dihasilkan pemerintahan baik eksekutif dan legislatif terpilih," katanya menerangkan.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa sikap golput bukan solusi untuk memperbaiki kondisi bangsa dan negara.

Ada yang disebut "human responsibility" yakni kewajiban asasi bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam kepentingan berbangsa dan bernegara.

"Jadi tidak hanya hak asasi, tapi ada juga kewajiban asasi. Golput itu adalah warga negara pasif dalam kepentingan bangsa dan negara," ucapnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement