Senin 14 Apr 2014 11:09 WIB

Vaksin Halal Dalam Kurun Tiga Tahun

Jamaah haji saat melaksanakan thawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: Antara
Jamaah haji saat melaksanakan thawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Ferry Kisihandi

Sebuah perusahaan Arab Saudi, merogoh kocek hingga 100 juta dolar AS. Mereka menginvestasikan dana itu pada Halal Industry Development Corporation (HDC) Malaysia. Dalam tiga tahun mendatang, diharapkan akan lahir vaksin halal.

Di dalamnya mencakup vaksin halal meningitis, hepatitis, serta vaksin untuk penyakit dan radang pada selaput otak.

Langkah besar ini diungkapkan Menteri Industri dan Perdagangan Malaysia Mustapa Mohamed dalam pembukaan Konferensi Halal Dunia di Kuala Lumpur, Rabu (9/4) pekan lalu.

‘’Kami bahagia bekerja sama dengan perusahaan Arab Saudi membangun fasilitas produksi vaksin halal,’’ kata Mustapha seperti dilansir laman berita Arab News, Kamis (10/4) lalu. Vaksin halal kelak mengikis kekhawatiran Muslim mengenai status kehalalannya.

Sejumlah pakar kesehatan nantinya bergabung untuk menghasilkan vaksin-vaksin halal dari ekstrak binatang yang disembelih sesuai ketentuan Islam. Selama ini, vaksin meningitis misalnya, mengimpor dari negara Barat dan dibuat dari ekstrak babi.

‘’Kami sedang merancang caranya dan berharap segera rampung,’’ kata CEO HDC, Jamil Bidin. Ia mengungkapkan, ilmuwan Malaysia dan internasional serta pakar syariah dilibatkan dalam proyek ini. Meski akan menghasilkan tiga jenis vaksin, tapi fokus utamanya meningitis.

Vaksin ini memang tingkat pemakaiannya tinggi di negara-negara Muslim. Terutama bagi mereka yang akan berumrah dan berhaji ke Tanah Suci. Dan vaksin meningitis yang banyak beredar sekarang dibuat dari esktrak babi.

Jamil mengatakan, proyek ini bertujuan memproduksi vaksin yang  bebas babi. ‘’Saya yakin permintaan baik dari Muslim maupun non-Muslim tinggi. Mereka pasti akan memilih vaksin alternatif yang bebas babi,’’ katanya menegaskan.

Ia menuturkan, setelah mengembangkan tiga jenis vaksin itu, langkah selanjutnya menggarap vaksin-vaksin halal lain.

HDC selama ini menyusun standar halal, audit dan sertifikasi, serta pembangunan kapasitas untuk produk dan layanan halal.

Ada pula rencana standardisasi sertifikasi halal untuk semua negara Muslim. Isu ini hingga sekarang masih dalam pembahasan Organisas Kerja Sama Islam (OKI). Terkait hal ini, kata Jamil, Malaysia sudah menjalin kerja sama dengan Turki.

Kedua negara itu berusaha mengatasi perbedaan dalam sertifikasi halal dan menyamakan kriteria standar halal yang kelak berlaku di semua negara anggota OKI. Ia menuturkan, ada sepuluh pemain besar dalam industri halal termasuk Indonesia, Malaysia, Turki, dan Arab Saudi.

Negara-negara tersebut, telah menyetujui standar-standar baru. Jika standar ini diterapkan, maka tak akan ada lagi perbedaan kriteria saat mengeluarkan sertifikat halal. ‘’Ini akan mengharmonisasi standar halal secara global,’’ ujar Jamil.

Di sisi lain, Indonesia sedang merancang kawasan industri halal dan wisata halal. Dengan adanya industri semacam itu diharapkan akan semakin banyak produk-produk halal yang dapat dikonsumsi konsumen Indonesia dan internasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement