Senin 21 Apr 2014 03:36 WIB

Islah Tercapai, SDA Tetap Jadi Ketum

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Chairul Akhmad
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (keenam kanan) bersama jajaran pimpinan partai berbicara saat konferensi pers di kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (18/4).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (keenam kanan) bersama jajaran pimpinan partai berbicara saat konferensi pers di kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (18/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nasib Suryadharma Ali (SDA) sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan ditentukan pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), 23-24 April mendatang.

Sebelumnya, hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP dari kelompok yang menamakan diri 'Gerakan Konstitusional Penyelamatan Partai', 19-20 April, SDA diputuskan diberhentikan sementara sebagai ketua umum.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP PPP M Romahurmuziy, salah satu agenda Mukernas ke-III adalah untuk mengukuhkan pengisi jabatan ketua umum.

Pada Rapimnas, Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. "Apabila terjadi rekonsiliasi, maka semua akan kembali normal," kata politisi yang akrab dipanggil Romy itu, saat jumpa pers, di Jakarta, Ahad (20/4).

Romy mengatakan, Mukernas tetap bertujuan untuk rekonsiliasi menuju islah. Karena itu, ia berharap, Suryadharma akan memenuhi undangan pada Mukernas yang rencananya akan dilaksanakan di Bogor itu.

Apabila islah tercapai, menurut dia, SDA tetap akan berada posisinya. "Kalau islah itu terjadi, ketua umum kembali kepada SDA. Kan kemarin beliau hanya diberhentikan sementara," kata dia.

Lain cerita, menurut Romy, apabila Suryadharma tidak memanfaatkan momen Mukernas itu sebagai ajang islah. Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, kata dia, akan ada pengukuhan pelaksana tugas sebagai ketua umum.

Artinya, Emron Pangkapi akan mengisi jabatan Ketua Umum dalam sisa periode kepengurusan hingga 2015. "Apabila memang perbedaan pendapat itu tidak bisa dipertemukan, ya kita akan melangkah dengan agenda konstitusional yang telah ditetapkan," ujar Romi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement