Jumat 25 Apr 2014 19:23 WIB

Tingkat Partisipasi Pemilih di Daerah Ini Lebih Dari 80 Persen

Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak dalam pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif ulang di TPS 20, Desa Banteng, Ciampea, Kabupaten Bogor, Ahad (13/4). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak dalam pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif ulang di TPS 20, Desa Banteng, Ciampea, Kabupaten Bogor, Ahad (13/4). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI-- Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi mencatat angka partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemungutan suara di pemilihan legislatif 2014 mencapai 80,33 persen dari total daftar pemilih tetap.

"Dari jumlah pemilih yang terdata yakni sebanyak 226.042 jiwa yang menggunakan hak pilihnya mencapai 178.259 jiwa," kata Ketua Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara kepada Antara, Jumat.

Menurut Agung, sesuai rincian jumlah DPT sebanyak 222.089 jiwa kemudian ditambah daftar pemilih khusus ditambah pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) kemudian ditambah pemilih khusus tambahan (DPKTb)/pengguna KTP dan KK/nama sejenis lainnya, sehingga totalnya mencapai 226.042 jiwa.

Lebih lanjut, jika dikurangi jumlah pemilih pada pemungutan suara ulang atau PSU tingkat partispasi masyarakat hanya mencapai 77 persen atau sebanyak 171.882 jiwa yang memberikan hak pilihnya. Namun, jika ditotalkan secara keseluruhan angka partisipasi masyarakat mencapai 80,33 persen.

"Kota Sukabumi merupakan daerah kedua di Jabar yang angka partisipasi masyarakatnya tertinggi, bahkan di atas rata-rata tingkat partisipasi warga Jabar secara kesuluruhan," tambahnya.

Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kota Sukabumi, Harlan Awaludin Kahar mengatakan walaupun angka partisipasi masyarakat tidak sesuai dengan target yakni 83 persen, tetapi tingkat partisipasi ini melebihi saat Pemilihan Kepala Daerah Kota Sukabumi 2013 lalu yang hanya mencapai 78 persen.

"Tingginya angka partisipasi ini, menunjukan bahwa warga Kota Sukabumi sudah cerdas dan paham akan pentingnya memberikan suaranya di tempat pemungutan suara," kata Harlan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement