REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemkot Denpasar terus berupaya melestarikan bahasa dan penggunaan aksara Bali di masyarakat. Salah satu kebijakan yang diambil adalah dengan mengimbau sekolah-sekolah negeri dan swasta untuk menggunakan bahasa Bali di sekolah pada hari-hari tertentu.
"Ada beberapa sekolah yang sudah melaporkan kepada Pemkot, bahwa mereka siswa mereka sudah menggunakan bahasa Bali setiap hari Juat," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, Ida Bagus Rahoela.
Kepada Republika di Denpasar, Rabu (7/5), Rahoela mengatakan, bahasa Bali itu digunakan saat siswa berada di sekolah, terutama pada saat jam istirahat. Sedangkan untuk kegiatan belajar mengajar, yakni selama berada di dalam kelas, para guru tetap menggunakan bahasa Indonesia.
Dalam rangka melestarikan aksara dan bahasa Bali itu, Pemkot Denpasar juga meluncurkan keyboard beraksara Bali. Peluncuran itu bekerja sama dengan SMKN 1 Denpasar dan sudah mulai digunakan di instansi-instansi pemerintah. "Ke depan kita akan tawarkan kepada masyarakat untuk menggunakan keyboard beraksara Bali di komputer mereka," kata Rahoela.
Di Denpasar penggunaan aksara Bali juga sudah diterapkan untuk nama-nama jalan dan kantor-kantor pemerintah. Namun dalam penulisan nama kantornya berbahasa Indonesia, sehingga tetap dimengerti oleh masyarakat umum. "Misalnya nama kantor Wali kota Denpasar, selain dituliskan dalam tulisan Indonesia juga dengan menggunakan aksara Balinya," katanya.
Pada sekolah-sekolah SD, baik negeri maupun swasta sebut Rahoela, semuanya telah memasukkan bahasa Bali dan aksara Bali sebagai muatan lokal. Tapi untuk menggunakan bahasa Bali pada hari tertentu, baru bersifat imbauan. "Sekolah yang sudah menerapkan bahasa Bali di sekolah, itu karena kesadaran dan kemauan.
Jadi ini tidak bersifat paksaan. Sedangkan menjadi pelajaran muatan lokal adalah ketentuan kurikulum," katanya.