REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI— Kapolda Jawa Barat Irjen Pol M Iriawan mendatangi lokasi pemandian air panas Lio Santa, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Rabu (7/5) siang. Tempat tersebut dijadikan pelaku pencabulan AS alias Emon (24 tahun) untuk menjalankan aksinya.Kedatangan Kapolda ke lokasi kejadian didampingi Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso.
"Tempat ini harus mendapat penjagaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,’’ ujar m Iriawan kepada wartawan.
Pasalnya kawasan tempat pemandian air panas ini tidak terawat karena sudah lama tidak berfungsi. Dalam kesempatan itu Kapolda juga melihat bangunan yang seringkali digunakan Emon untuk melakukan pencabulan terhadap anak-anak kecil.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, lokasi pemandian air panas yang terbengkalai ini luasannya mencapai sekitar 2,3 hektare. Aset tersebut merupakan milik pemkot dan pengelolaannya akan diserahkan kepada pihak ketiga.
Rencannaya kata Fahmi, ada pihak ketiga yang sudha tertarik memanfaatkan lahan tersebut. Diharapkan, pada 2014 ini pembangunan di sekitar kawasan yang terbengkalai ini bisa dilakukan.