Ahad 18 May 2014 17:20 WIB

Cabuli Mahasiswi Bandung, Ustaz Palsu Dipenjara

Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Kasus pencabulan berkedok pengobatan kembali berulang. Muhammad Musa Alimin alias Ustaz Yogi (42 tahun), seorang tukang pijat yang mengaku ustaz, warga Jalan Cemara, Kota Bandung harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Cimahi.

Yogi ditangkap setelah diduga berbuat asusila kepada korbannya dengan mengaku mampu menyembuhkan penyakit yang dideritanya. Dia mengaku mampu mengobati pasien yang diketahui berinisial NI (23), seorang mahasiswi di perguruan tinggi Kota Bandung.

Dia mengatakan, perkenalannya dengan NI berasal dari orang tua korban yang mengetahui bahwa Yogi bisa mengobati penyakit lambung yang diderita putrinya.

"Saya dikenalkan NI oleh bapaknya karena anaknya sering mengeluh sakit pada bagian lambung dan ada benjolan di bagian perutnya," kata Yogi saat ditemui di Polres Cimahi, Ahad (18/5).

Tersangka mengaku perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap korban tanpa paksaan. "Sebelumnya, saya tanya dulu mau nggak diobati dengan cara ini (hubungan suami istri)," kata dia.

Agar aksinya tak diketahui orang lain, praktik pengobatannya tidak dilakukan rumah korban, melainkan di hotel atau penginapan di daerah Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Tersangka menyuruh korban menutup mata dengan alasan dirinya akan berubah menjadi harimau bila NI membuka mata.

sumber : C65
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement