Selasa 20 May 2014 13:15 WIB

Retas Situs, AS Hukum Tentara Cina

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Bilal Ramadhan
Bendera AS dan Cina
Bendera AS dan Cina

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON-- Amerika Serikat menuduh lima tentara Cina meretas keamanan perusahaan-perusahaan AS sektor privat untuk mendapatkan rahasia, Senin (19/5). Departemen peradilan AS mengatakan mereka terindikasi melakukan penyadapan ciber.

Ini adalah pertama kalinya AS menuduh Cina atas pelanggaran tersebut. Dikutip Aljazirah, AS mengatakan pada Senin bahwa perusahaan AS tersebut bergerak di industri kekuatan nuklir, logam dan produk solar. Mereka dituduh mencuri informasi untuk kepentingan pesaing di Cina.

Jaksa Agung Eric Holder mengatakan perusahaan yang ditargetkan yaitu Alcoa World Alumina, Westinghouse Electric Company, Allegheny Technologies, US Steel Corporation, United Steelworkers Union, dan SolarWorld. ''Hal ini AS kategorikan sebagai tindakan tercela,'' kata Holder.

Menurutnya keamanan ekonomi dan kemampuan bersaing di pasar global secara langsung terkait dengan keamanan nasional AS. Para hacker juga dilaporkan menargetkan United Steel, Paper and Forestry, Rubber, Manufacturing, Energy, Allied-Industrial and Service Workers International Union (USW).

Cina menolak tudingan tersebut. Kementerian Luar Negeri Cina mengatakan mereka telah memprotes indikasi tersebut dan mendesak AS segera memperbaiki kesalahannya. Dikutip Reuters, Kementerian mengatakan tuduhan serius itu bisa merusak hubungan AS-Cina.

Dilaporkan Reuters pada 2011, Para pejabat AS telah lama khawatir tentang hacking dari luar negeri, terutama Cina. Meski demikian hukuman tetap dijatuhkan berupa larangan perjalanan ke AS dan negara lain yang memiliki perjanjian ekstradisi dengan AS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement