REPUBLIKA.CO.ID, CIPANAS-- Menko Kesra, Agung Laksono mengatakan Kementerian Agama sedang melakukan evaluasi internal pasca penetapan tersangka kepada menterinya oleh KPK. Ada sekitar 20 pekerjaan rumah dari KPK yang harus dikerjakan Kemenag agar bisa bebas dari penyimpangan.
"Yang sedangkan dilakukan adalah menuntaskan apa yang menjadi rekomendasi KPK sejak 2010. Masih ada sekitar 16-20 poin lagi yang harus dituntaskan sehingga bisa menjamin, sekurang-kurangnya menghindarkan penyimpangan," katanya usai rapat kabinet terbatas di istana kepresidenan, Cipanas, Jawa Barat, Jumat (30/5).
Ia menegaskan kemenag harus tetap bekerja meskipun ditinggalkan oleh menteri dan dirjennya. Menurutnya, penyelenggaraan haji menyangkut kepentingan banyak umat sehingga pelayanan yang diberikan tidak boleh sembarangan. "Jangan patah semangat karena masih banyak yang berlaku baik dan berkarakter baik di kemenag," katanya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyetujui pengunduran diri menteri agama, Suryadharma Ali pada Rabu (28/5). Selang dua hari, presiden juga menyetujui pengunduran diri dirjen penyelenggaraan haji dan umroh, Anggito Abimanyu. Keduanya akan fokus menjalani proses hukum yang menjeratnya untuk kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi haji anggaran 2012-2013.