REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Terdakwa dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Anas Urbaningrum membantah ada campur tangan kuatnya dalam penentuan pemenang tender.
Pernyataannya ini mengacu pada ucapan eks Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Nazaruddin yang menyebut PT Duta Graha Indonesia (DGI) diminta mundur dari proyek P3SON oleh Anas. Hal ini membuat terjadinya KSO antara Adhi Karya dengan Wijaya Karya (Wika) bukan dengan PT DGI yang merupakan perusahaan besutan Nazaruddin.
“Saya tidak pernah meminta Nazar mundur dari proyek Hambalang. Karena proyek Hambalang bukan bagian pekerjaan dan perhatian saya,” kata Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Jumat (6/6).
Anas menegaskan, jika memang ia meminta Nazar sukarela mundur sehingga Adhi Karya menggandeng Wijaya Karya sebagai KSO, maka tidak akan ada kesaksiaan yang disampaikan oleh Mindo Rosalina Manulang alias Rosa.
Dikatakan Anas,, seperti keterangan Rosa, Nazar sempat geram kepada PT Adhi Karya yang tiba-tiba tidak menggandeng PT DGI dalam proyek Hambalang. Rosa yang merupakan anak buah Nazarudin di PT DGI pun langsung diminta menagih uang kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) ketika itu Wafid Muharram sebesar Rp 20 miliar. Uang itu merupakan mahar yang pernah diserahkan oleh Nazaruddin sebagai pengikat KSO antara PT Adhi Karya dan PT DGI.
“Kalau iya saya minta Nazar mundur, tentu tidak akan terjadi Rosa dimarahi oleh Nazar. Atas fakta ini, cerita Nazaruddin adalah fiktif belaka,” kata Anas.
Dalam sidang sebelumnya, Rosa menjelaskan dalam prosesnya proyek Hambalang dimenangkan oleh KSO Adhi Karya-Wika. Kerjasama ini membuat Nazaruddin geram karena sejak awal ada perjanjian tidak lisan bahwa PT Adhi Karya akan menggandeng PT DGI untuk maju mengerjakan proyek Hambalang.
“Kami bingung, karena kan dari awal kita akan masuk (ikut proyek Hambalang) tapi malah gugur. Saya langsung cek,” kata Rosa.
Nazar pun, dikatakan Rosa, langsung memberi perintah agar menemui pimpinan PT Adhikarya menanyakan soal kekalahan DGI menggarap proyek tersebut. Hingga akhirnya ditemukan jawaban bahwa PT Adhikarya ‘bermain’ sendiri dengan mendapatkan proyek Hambalang melalui adik Menpora Andi Mallarangeng, Choel.
“Saya sampaikan itu, saya bilang ke Pak Nazar mereka sudah lobi lewat Choel, akhirnya Pak Nazar marah,” kata Rosa.
Kesal, Nazar pun memerintahkan Rosa untuk menarik uang sebesar Rp 20 miliar ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) ketika itu, Wafid Muharram. Uang tersebut, awalnya menjadi mahar pengikat agar PT Adhi Karya menggandeng PT DGI besutan Nazar. “Tapi hanya kembali Rp 10 miliar,” ujar Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri ini.