Selasa 10 Jun 2014 12:57 WIB

Indonesia Butuh Sekitar 45 Tahun Bebas Korupsi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: antara
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperkirakan Indonesia membutuhkan waktu lebih lama untuk bisa bersih dari praktik korupsi. Ia mencontohkan Hongkong membutuhkan waktu sekitar 15 tahun untuk bebas korupsi.

"Untuk Indonesia yang negaranya lebih besar, lebih kompleks permasalahannya, bisa 2-3 kali lebih lama dari itu," katanya saat peresmian pembukaan forum anti-korupsi keempat di Istana Negara, Selasa (10/6).

Ia mengatakan untuk mencegah dan memberantas korupsi bukan pekerjaan sekali jadi. Ia menyakini untuk mewujudkannya bisa dilakukan lintas generasi dan lintas pemerintahan.

Menurutnya, hal utama yang harus dilakukan tak lain memiliki keingian kuat, keteguhan, dan semangat yang membaja untuk mewujudkannya.

"Kalau ingin berantas korupsi, tapi harus sabar, dilaksanakan intensif dan terus menerus, dan tegar. Ibaratnya, pencegahan dan pemberantasan korupsi itu never ending goals," katanya.

Presiden SBY meresmikan sekaligus membuka forum anti-korupsi keempat di Istana Negara. Hadir dalam pembukaan itu ketua MPR, para pimpinan lembaga negara, duta besar dan pimpinan organisasi internasional, menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, wakil menteri, utusan khusus presiden, gubernur, wakil gubernur, hingga pimpinan organisasi yang bergerak di bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement