REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan istri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Triesnawati Jero Wacik, dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM.
"Benar yang bersangkutan dimintai keterangan untuk penyelidikan, sudah datang tadi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis.
Triesnawati diketahui sudah tiba di gedung KPK sejak sekitar 08.45 WIB. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.
Pada 25 Juni 2014 lalu, staf khusus bidang politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu Daniel Sparingga juga dimintai keterangan dalam penyelidikan proyek pengadaan di Kementerian ESDM, namun Daniel enggan menyampaikan perannya dalam kasus tersebut.
"Saya hadir di KPK untuk memberikan klarifikasi atas perkara yang mereka sedang tangani yaitu di Kementerian ESDM, saya hadir sebagai pihak yang dimintai keterangan, saya sudah memberikan semua yang saya tahu," kata Daniel pada Rabu (25/6).
Sedangkan dalam tahap penyidikan, KPK sudah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Waryono Karno sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM.
Total penggunaan anggaran dalam proyek tersebut adalah sekitar Rp25 miliar dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp9,8 miliar. Waryono juga menjadi tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di kementerian tersebut karena di ruangan Waryono ditemukan 200 ribu dolar AS saat penggeledahan kasus penerimaan suap mantan Kepala Satuuan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Waryono juga pernah beberapa kali dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus pengadaan proyek di Kementerian ESDM.