REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang penunjukkan tim untuk menghadapi gugatan PT Newmont Nusa Tenggara. Dengan kata lain, pemerintah resmi dan siap menghadapi gugatan Newmont di pengadilan arbitrase internasional.
Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung mengatakan pemerintah akan bersikap tegas dan keras dalam melayani gugatan Newmont.
"Presiden meminta cari lawyer yang terbaik, pastikan pemerintah Indonesia menang dalam menghadapi gugatan Newmont itu," katanya usai sidang kabinet terbatas bidang ekonomi, Kamis (24/7).
Tim teknis akan diketuai Kepala BKPM Mahendra Siregar. Sementara sebagai wakil adalah Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Abdurachman. Ada juga pejabat dari Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung.