Senin 04 Aug 2014 17:53 WIB

Begini Cara Pemerintah Menangkal ISIS

Rep: muhamad iqbal/ Red: Taufik Rachman
Menko Polhukam Djoko Suyanto
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Menko Polhukam Djoko Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto mengungkapkan, pemerintah telah dan akan melakukan sejumlah langkah untuk meredam aktivitas Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) yang kini telah bertransformasi menjadi Negara Islam (IS).  

Demikian disampaikan Djoko kepada wartawan dalam keterangan pers seusai menghadiri rapat terbatas di kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (4/8).

Pertama, pemerintah berkomitmen mencegah berdirinya perwakilan IS di Tanah Air.  Upaya ini, menurut Djoko, hendaknya tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan oleh seluruh elemen masyarakat.  

Kedua, Kementerian Agama akan segera melakukan upaya pencerahan kepada publik terhadap bahaya IS.  "Menag segera mengadakan pertemuan secepatnya," ujar Djoko.  Ketiga, Kementerian Komunikasi dan Informatika diminta melakukan blokir.

Khususnya terhadap upaya-upaya penyebaran paham IS via media sosial seperti youtube.  Keempat, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian RI, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mengambil langkah-langkah terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang dicurigai mengikuti IS.  

Kelima, Kemenkumham segera melakukan operasi keimigrasian untuk memperjelas status kewarganegaraan.

Keenam, aparat keamanan diminta untuk melaksanakan operasi penegakan hukum.  

Ditemui terpisah, Kapolri Sutarman mengatakan institusinya telah mengidentifikasi persona-persona yang tampil dalam video yang disebar IS via youtube beberapa waktu lalu.  

Dalam video itu, salah seorang pemuda yang menyebut dirinya bernama Abu Muhammad Al Indonesie.  "Yang di video sudah terungkap.  Masuk jaringan Santoso. Tapi belum kita publikasi."

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement