REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai politik mengklaim telah melakukan proses rekrutmen dan seleksi sebelum menjadikan kadernya sebagai caleg. Selain itu, disiapkan juga sanksi serta hukuman tegas bila ada anggota dewan yang diduga terjerat kasus hukum.
Ketua DPP Hanura, Yudi Crisnandi mengatakan, kader yang diduga terlibat kasus pidana langsung mendapat sanksi. Seperti pencopotan jabatan hingga pemberhentian sebagai kader.
Sistem pengawasan partai juga bekerja bila mendapat laporan masyarakat.
"Kalau Hanura, ada badan pengawas yang proaktif. Mereka bekerja saat menerima laporan, lalu melakukan investigasi dan menyidangkan kader yang diduga terlibat kasus tersebut," kata Yudi saat dihubungi Republika, Kamis (14/8).
Dia menambahkan, untuk mencegah adanya kasus korupsi di kalangan anggota dewan, parpol harus melakukan sistem kaderisasi yang ketat dan pembinaan. Peran partai sangat penting dalam meningkatkan pengawasan terhadap kadernya.
Berdasarkan indeks korupsi yang ia himpun, keterlibatan Hanura atas dugaan kasus korupsi sangat kecil, di bawah satu persen selama lima tahun terakhir.
Namun dengan adanya data dari Kemendagri yang mencatat lebih dari tiga ribu wakil rakyat korupsi, ia merasa prihatin. "Sebab, cenderung tidak melakukan korupsi, justru dinilai buruk oleh masyarakat," ujar dia.