Selasa 19 Aug 2014 23:12 WIB

Ical Belum Mau Komentar Soal Kemungkinan Putusan MK

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung, dan politikus senior Golkar Ginanjar Kartasasmita.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung, dan politikus senior Golkar Ginanjar Kartasasmita.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie belum mau mengomentari kemungkinan sikap politik yang akan diambil terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menyidangkan gugatan hasil pemilihan presiden.

"Nantilah, putusannya belum ada masa kita beri komentar. Diputuskan saja belum," katanya usai memimpin rapat pleno Partai Golkar Sumut di Medan, Selasa.

Meski belum mau menyampaikan kemungkinan sikap politiknya, tetapi Aburizal mengungkapkan persetujuan untuk melanjutkan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pilpres.

"Pansus jalan terus. Itu kan hak, tidak ada masalah," katanya.

Menurut dia, semua peserta koalisi merah putih yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta berkeinginan untuk menjalankan hak dengan mengusulkan pembentukan Pansus Pilpres tersebut.

Hal itu disebabkan parpol peserta koalisi merah putih menilai adanya hal-hal yang perlu dipertanyakan terkait penyelenggaraan pilpres yang dapat dikerjakan melalui pansus.

"Itu bagian dari hak, ada MK, MA, DKPP, dan kepolisian," katanya.

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, proses gugatan yang diajukan peserta koalisi merah putih yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta masih berlangsung di MK dan keputusannya akan disampaikan pada 21 Agustus.

"Kita masih menunggu (putusan MK) itu," kata Idrus yang ditunjuk selaku Koordinator Koalisi Merah Putih.

Namun, kata dia, tim hukum Prabowo-Hatta telah melaporkan dalam rapat pleno koalisi merah putih bahwa fakta hukum yang diperkuat saksi fakta dan saksi ahli yang memperkuat keyakinan permohonan akan dikabulkan majelis hakim MK.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement