REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Max Sopacua mengaku tak terkejut dengan penetapan Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena sebelum Max sudah terlebih dahulu membaca di media massa soal rencana KPK menjadikan Jero tersangka.
"Saya tidak terkejut karena sudah melihat prediksi pemberitaan di media massa," kata Max di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/9).
Max merasa prihatin dengan penetapan Jero sebagai tersangka. Demokrat pun disebut siap menyediakan bantuan hukum kepada Jero. "Tapi tergantung apakah yang bersangkutan akan meminta bantuan atau tidak," ujarnya.
Demokrat memastikan tidak akan mengintervensi proses hukum Jero di KPK. Partainya akan menghormati apa pun keputusan hukum yang akan diterima Jero usai persidangan.
"Demokrat memisahkan diri proses hukum dan politik. Kami serahkan proses hukum kepada lembaga terkait. Kami ingin menghormati," katanya.
Terkait status Jero sebagai anggota DPR terpilih periode 2014-2019, Max mengatakan Demokrat menyerahkan proses tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Sebagai anggota DPR ada prosesnya dari partai hingga KPU," ujarnya.
Jero ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan proyek di kementerian ESDM pada 2011-2013.