Kamis 04 Sep 2014 17:02 WIB

ICW Sebut 3 Faktor Utama Menteri Korupsi

Rep: c87/ Red: Mansyur Faqih
Ade Irawan
Foto: Agung Fatma Putra/Republika
Ade Irawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan mengatakan, jabatan menteri yang dipegang oleh politisi partai politik lebih rawan terlibat kasus korupsi. Sebab, para kader parpol memiliki tanggung jawab berkontribusi kepada partainya.

Ade mengatakan, ada tiga faktor utama para menteri korupsi. Pertama, pribadi orang tersebut memang korup. Kedua, faktor pembiayaan partai. Ketiga, pengawasan lembaga kementerian yang buruk. 

"Menteri dari partai rawan, karena umumnya proses penentuan menjadi menteri kerap tidak didasarkan pada hitung-hitungan yang lebih rasional. Dalam artian memilih orang yang terbaik dan tepat, tapi didasarkan imbal balik politik. Ini yang kemudian kerap membuat kementerian yang dipimpin dari parpol menjadi rawan," jelas Ade saat dihubungi Republika, Kamis (4/9).

Dalam banyak kasus, kata Ade, partai menjadikan menteri sebagai sumber logistik. Meski pun ada juga menteri yang menggunakan kementerian sebagai logistik untuk pribadi dan kelompok. 

Menurutnya, menteri yang menjadi pengurus partai memiliki tantangan, tekanan dan cobaan lebih banyak. Mereka diminta berkontribusi kepada partai secara formal mau pun informal. 

Posisi sebagai aktivis dan petinggi parpol merasa harus menghidupi partai. Hal itu mendorong para menteri melakukan korupsi. 

Ade menilai, pemerintahan Jokowi-JK ke depan harus lebih baik. Namun bukan berarti tidak boleh ada menteri yang berasal dari parpol. 

Struktur kabinet harus didasarkan pada visi-misi presiden-wapres terpilih. Sehingga keputusan menentukan kabinet tidak berdasar pada kepentingan politik. 

Pemilihan kabinet mestinya mempertimbangkan tokoh yang punya kapabilitas, komitmen, integritas dan rekam jejak yang baik serta antikorupsi. Selain itu, proses seleksi harus lebih terbuka dan penting melibatkan publik.

Khusus dari parpol, dia harus melepaskan jabatan di partai agar tidak ada gangguan dan tekanan. 

"Bisa dari partai dan nonpartai. Yang penting punya kapabilitas, integritas, komitmen dan mau melepaskan jabatan politik. Dia diwakafkan untuk kepentingan rakyat. Sehingga tidak ada ganguan dan tekanan dari partai,” katanya menjelaskan. 

Diketahui sejumlah menteri di kabinet SBY terlibat korupsi. Antara lain, mantan menteri agama Suryadharma Ali, menteri ESDM Jero Wacik, dan mantan menpora Andi Mallarangeng. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement