REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari mengatakan penggadaian surat keputusan (SK) pengangkatan anggota dewan ke bank merupakan hal yang tak etis.
"Kesannya kurang enak saja. SK DPRD dipakai untuk digadaikan. Secara etika itu tidak tepat. Apalagi kalau tujuan pinjaman untuk keperluan konsumtif," tutur Qodari kepada Republika, Selasa (16/9).
Menurutnya, perilaku anggota dewan tersebuttidak bagus untuk institusi demokrasi. Selain itu juga akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga perwakilan rakyat.
"SK itu kan bukti hitam putih sebagai mandat dari rakyat, masa digadaikan," tambahnya.
Menurutnya, memang tidak ada larangan dalam undang-undang mengenai aturan larangan menggadaikan SK tersebut. Namun, itu menyangkut wilayah etika saja.
Ia menjelaskan, anggota dewan terpilih masuk ke ranah DPRD seharusnya untuk pengabdian, bukan pekerjaan. Karenanya jika SK pengangkatan tersebut digadaikan, seolah-olah jabatan tersebut adalah pekerjaan, bukan pengabdian.