REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan fauzi mengatakan, pemilihan gubernur, bupati, dan walikota lewat DPRD yang sudah disepakati DPR bukan berarti tanpa catatan. Menurutnya pemilihan di DPRD tetap harus melibatkan masyarakat.
"Harus diberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Supaya parpol betul-betul mendengar masukan dari masyarakat," kata Gamawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/9).
Dalam melakukan tahapan uji publik, menurut Gamawan, DPRD harus menunjuk tim yang benar-benar independen. Tahapan uji publik membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengawasi. Sehingga calon-calon yang cacat dan tidak kapabel bisa dihentikan langkahnya.
Selain itu, dalam proses pemilihan di DRPD, Gamawan berharap dilakukan secara terbuka. Dengan begitu, masyarakat bisa melihat anggota dewan memilih calon yang mana.
Catatn terakhir, mantan gubernur Sumatera Barat itu mengatakan, pilkada di DPRD harus dikawal ketat oleh penegak hukum. Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau perlu beberapa bulan sebelum pilkada orang per orang di dewan sudah dipantau. Ini terutama untuk mencegah money politic," ujarnya.