REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum menjadwalkan kembali pemeriksaan Gubernur Riau Annas Maamun dalam kasus dugaan suap alih fungsi hutan.
"Hari ini belum akan diperiksa. Dia masih ditahan terpisah dengan tersangka lainnya dari pihak pengusaha," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada Antara Pekanbaru melalui sambungan telepon, Senin siang (29/9).
KPK menahan Gubernur Riau Annas Maamun di rumah tahanan (rutan) kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait alih fungsi hutan di Riau, Jumat (26/9).
Annas diduga menerima suap dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau, Gulat Manurung.
"Sedangkan GM (Gulat Manurung) akan kita tahan di (rutan) KPK," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Annas, Gulat dan tujuh orang lainnya diamankan petugas KPK pada Kamis (25/9) di rumah Annas di Citra Grand blok RC3 Nomor 2 Cibubur, Jakarta Timur.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai senilai Rp2 miliar berbentuk dolar Singapura dan Rp500 juta.
Sebelumnya dikabarkan penyidik KPK akan turun ke Pekanbaru untuk menjemput sejumlah dokumen berkaitan dengan kasus yang menjerat Gubernur Annas Maamun. Namun Johan Budi menyatakan belum mendapat informasi tersebut. "Saya belum ada mendapat kabar itu. Kemungkinan belum," katanya.
Rumah pribadi Gubernur Riau di Pekanbaru pada Senin (29/9) tampak sepi. Sejumlah masyarakat yang tinggal di sekitar rumah tersebut mengatakan sejak diamankan KPK beberapa hari lalu, pihak keluarga Annas belum pernah terlihat berada di rumah mewah yang berlokasi di Jalan Belimbing itu.