REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membenarkan jika mobil mewah Lamborghini yang terlibat kecelakaan di KM 17 Tol Ancol arah ke Pluit, pada Ahad (5/10) pagi adalah Hotman Paris Hutapea (55).
Saat ini pengacara kondang itu masih menjalani pemeriksaan di Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara.
"Benar mobil Lamborghini bernopol B 333 NIP itu adalah milik Hotman Paris Hutapea. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Satlantas Polres Jakarta Utara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.
Rikwanto melanjutkan petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap Hotman, serta dua orang saksi yang mengetahui kecelakaan tersebut.
"Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap Hotman Paris Hutapea dan dua orang saksi lainnya," ungkapnya.
Pada Ahad pagi sekitar pukul 05.30 WIB, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk pengangkut barang dan mobil mewah Lamborghini terjadi di KM 17 Tol Ancol arah ke Pluit. Dalam kecelakaan itu pengemudi truk bernama Dedy Sulaeman tewas. Sementara kernet truk bernama Mulyono, mengalami luka-luka.
Jenazah Dedy kemudian dibawa ke RSCM untuk dilakukan autopsi. Sedangkan mobil Lambhorgini berwana hijau milik Hotman terlihat rusak parah di bagian depan. Meski begitu, Hotman tidak mengalami luka-luka.