REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR periode 2009-2014 Hajriyanto Y Thohari mengatakan pimpinan MPR 2014-2019 seharusnya masih melakukan sosialisasi Pancasila dan UUD 1945.
"Agenda-agenda MPR yang lain lebih bersifat stand by saja, untuk mengisi waktu dalam posisi 'stand by' itu pimpinan MPR sebaiknya melakukan agenda mensosialisasikan Pancasila dan UUD 1945 yang pada MPR periode lalu dinamakan Empat Pilar Negara," katanya melalui pesan Blackberry di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan agenda-agenda MPR lebih bersifat 'stand by' karena lembaga itu hanya bersidang apabila terjadi dua krisis yaitu krisis konstitusi dan krisis kepemimpinan nasional.
"Jika terjadi krisis konstitusi maka MPR mengagendakan perubahan UUD sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku," katanya.
Kedua menurut dia, jika terjadi krisis kepemimpinan nasional maka MPR berhak dan berwenang memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam jabatannya.
Hajriyanto mengatakan proses pemakzulan presiden pun bukan dimulai di MPR, melainkan di DPR dan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga MPR bersifat pasif dan menunggu bola.
"Tantangan pimpinan MPR ke depan tidak ada karena MPR memang tidak mengurusi 'day to day politic'," katanya.
Zulkifli Hasan menjadi Ketua MPR periode 2014-2019 setelah terpilih melalui paket yang diajukan Koalisi Merah Putih dalam Sidang Paripurna MPR pada Rabu (8/10) dini hari.