REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Bendera "Bintang Kejora" yang diketahui merupakan atribut Organisasi Papua Merdeka (OPM), sempat berkibar di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Kamis (23/10), sekitar pukul 11.00 WIT.
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan, membenarkan hal itu, ketika dihubungi Antara di Jayapura, Kamis. "Bendera 'Bintang Kejora' itu sempat berkibar sekitar 10 menit di atas tower di sekitar kantor pemda setempat," ujar Fransen.
Bendera tersebut segera diturunkan aparat berwajib, karena tidak sesuai konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kini, aparat kepolisian tengah mengusut pihak yang mengibarkan bendera "Bintang Kejora" itu, karena dikategori perbuatan melawan hukum atau perbuatan makar karena bendera tersebut dikibarkan di wilayah NKRI.
Fransen mengaku masih menunggu laporan dari Danrem 172/PWY yang membawahi wilayah teritorial Wamena.
"Rupanya ada yang coba-coba mengibarkan bendera tersebut," ujarnya.
Ia berharap, kasus pengibaran bendera "Bintang Kejora" itu diusut hingga tuntas, dan bagi yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.