Selasa 28 Oct 2014 01:12 WIB

Pemerintah Harus Lapor DPR untuk Anggaran Kementerian Baru

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Kabinet Kerja
Foto: AP
Kabinet Kerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pemerintah harus melapor kepada DPR terkait adanya perubahan nomenklatur kementerian. Sebab, nomenklatur baru bukan hanya berimbas terhadap pengawasan tetapi juga anggaran.

Dia mengatakan, surat yang diajukan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu tidak semua perubahan nomenklatur disebutkan. Padahal, perubahan nomenklatur terjadi di banyak kementerian. Jika tidak dilaporkan, maka pemberian anggaran untuk kementerian baru itu menjadi masalah baru karena tidak ada dalam APBN 2015.

"Kalau tidak, anggarannya tidak kuat. Jadi harus melapor dulu ke kita (DPR) biar kita tahu waktu melakukan rapat perencanaan anggaran, penyusunan postur sehingga dari awal itu sudah jelas," katanya di komplek parlemen, Senin (27/10).

Menurut politisi PKS ini, masalah tersebut harus segera dijawab. Jika ada kementerian baru dan namanya belum ada dalam APBN 2015, kata Fahri, yang menjadi permasalahan adalah pembiayaan kementerian tersebut. Sebab, jika tidak ada landasan hukum yang jelas hal itu nanti bisa menjadi persoalan hukum.