Selasa 28 Oct 2014 04:14 WIB

ICW Tolak Jaksa Agung dari Partai

Rep: ratna puspita/ Red: Esthi Maharani
Emerson Yuntho
Foto: Antara
Emerson Yuntho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak jaksa agung dengan latar belakang politik. Sebab, jaksa agung pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memiliki tugas yang tidak mudah.

Koordinator Bidang Hukum dan Pengawasan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, jaksa agung harus mampu melakukan revolusi mental di kejaksaan. Jaksa agung juga harus mendorong Nawa Cita Jokowi-JK.

Nawa Cita merupakan sembilan program prioritas pasangan yang didukung PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan PKB. Satu dari sembilan program, yaitu membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

"Jaksa agung harus mampu melakukan percepatan sehingga ada kinerja yang lebih baik. Orang yang dipilih harus mampu berlari dengan cepat," kata dia, Senin (27/10).

Emerson tidak yakin jaksa agung yang berlatar belakang politik bisa mengemban tugas tersebut. Sebab, jaksa agung yang terafiliasi dengan partai politik tertentu akan memiliki kepentingan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Karena itu, Emerson mengkritik masuknya nama mantan Jaksa Agung Pidana Umum Prasetyo dalam bursa calon jaksa agung. Prasetyo memang berasal dari internal kejaksaan. Namun, dia sudah terafiliasi dengan Partai Nasional Demokrat. Selain itu, Emerson menyatakan, usia Prasetyo sudah tidak muda.

"Kalau tidak salah, usianya 58 tahun. Jangan menjadikan Kejaksaan Agung ini tempat penampungan manula atau panti jompo," kata dia.

Menurut Emerson, masih banyak calon yang mumpuni dan kredibel untuk mengisi jabatan jaksa agung. Dari internal kejaksaan, ada Muhammad Yusuf yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Juga, mantan ketua PPATK Yunus Husein.

"Dari dalam atau luar kejaksaan tidak masalah. Asalkan, Jokowi memilih figur yang lebih kompeten dibandingkan pensiunan jaksa yang sudah bergabung dengan partai politik," kata Emerson.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement