REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- DPRD DKI Jakarta menemui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Rabu (29/10). Pimpinan DPRD DKI ingin memastikan proses pelantikan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur definitif.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai menemui Tjahjo mengatakan, kedatangan mereka sesuai dengan undangan Kemedagri yang disampaikan 28 Oktober 2014 kemarin. Selain itu, DPRD DKI juga membutuhkan kepastian hukum soal pelantikan Ahok. Lantaran selama ini terdapat beberapa perdebatan mengenai landasan hukum yang dipakai.
"Alhamdulillah tadi sudah jelas. Dengan adanya surat nomor 121.31-38/Otda perihal mekanisme pengangkatan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012 sampai 2017," kata Prasetyo di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut Prasetyo, mendagri telah menginstruksikan agar DPRD DKI Jakarta segera menindaklanjuti surat tersebut. Pelantikan Ahok sebagai gubernur definitif harus segera dilakukan. Berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat 1 Perppu nomor 1 tahun 2014 disebutkan dalam hal terjadi kekosongan gubernur maka wakil gubernur menggantikan gubernur sampai dengan akhir masa jabatannya. Untuk menindaklanjuti ketentuan tersebut, mekanisme penggantian dibawah wewenang DPRD DKI Jakarta.
"Mekanisme penggantian wagub DKI menjadi gubernur DKI Jakarta diumumkan oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna. Dan diusulkan oleh ketua DPRD DKI Jakarta pada presiden melalui Mendagri," jelas Prasetyo.
Mendagri, lanjut dia, meminta DPRD DKI melakukan mekanisme penggantian sesegera mungkin. Mendagri meminta Ahok segera ditunjuk sebagai gubernur definitif melalui rapat paripurna. Selanjutnya, hasil sidang disampaikan kepada presiden melalui Mendagri.
Sementara menyangkut penunjukan wakil gubernur, menurut politisi PDIP tersebut, DPRD DKI diminta untuk menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah terlebih dahulu. Lantaran Perppu 1/2014 harus dibahas oleh DPR terlebih dahulu. "Pemilihan wagub setelah pelantikan gubernur. Satu tahap dulu diselesaikan," ujarnya.