Rabu 05 Nov 2014 15:40 WIB

Profil Calon Jaksa Agung Muhammad Yusuf

Rep: C 13/ Red: Erdy Nasrul
Kepala PPATK M Yusuf
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kepala PPATK M Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammad Yusuf merupakan putra daerah Sumatera Selatan. Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Yusuf menghabiskan waktu  kuliah di Universitas Indonesia. Setelah di UI, ia pun hijrah ke Ujung Pandang untuk bekerja. Berselang tiga bulan bekerja, ia pun berhenti. Alasannya, karena gaji PNS saat itu sangat terbatas.

Keputusannya untuk berhenti kerja ditolak oleh Ayah kandungnya. Demi sang ayah, ia pun mengurungi niatnya. Ayahnya tidak mengetahui alasan dirinya ingin berhenti kerja dari PNS saat itu.

Penghasilan yang ia terima tetap berjumlah kecil sampai ia memiliki keluarga. Karena kebutuhan yang besar, ia pun mencoba mengambil pekerjaan lain. Alasannya untuk menutupi penghasilan yang ia terima sebagai PNS.

Muhammad Yusuf pun memulai pekerjaan celahnya sebagai jaksa. Profesi itu ia mulai dengan membuat surat dakwaan, tuntutan dan lain-lain. Ia juga menjadi pengajar di kejaksaan dan kepolisian.

Saat ini laki-laki yang memiliki hobi membaca ini sudah menerima gelar doktor. Gelar itu ia terima setelah berhasil mempresentasikan disertasinya pada Sidang Terbuka Program Pascasarjana universitas Padjadjaran pada Senin (10/12/2012).

Pria yang sangat menyukai film bernuansa detektif dan histori ini dinyatakan lulus dengan yudisium cum laude. Disertasi dari Penyuka lagu Ebie G Ade ini berjudul "Perampasan Aset tanpa Tuntutan Pidana".

Belakangan ini nama Muhammad Yusuf beredar akan menjadi calon jaksa agung di pemerintahan Jokowi-JK. Namanya didampingi dengan tiga calon lain.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement