REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Hasanudin, Prof Dr Dwia Aries Tina, menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil resmi terkait proses penyidikan yang tengah dilakukan pihak Kepolisian terhadap Wakil Rektor III Unhas, Prof Musakkir. Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan itu diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan ditangkap di salah satu hotel di Makassar bersama seorang mahasiswi.
Dwia pun menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk terus melakukan penyidikan tersebut. Pihaknya, lanjut Dwia, akan menghormati semua proses hukum yang tengah berjalan. ''Saya percaya pada kepolisian untuk bisa profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya,'' ujar Dwia kepada //Republika Online (ROL) saat dihubungi, Sabtu (15/11).
Terkait potensi sanksi yang bakal diberikan kepada Musakkir, Dwia masih akan menunggu hasil laporan resmi dari Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Nantinya, hasil penyidikan tersebut akan digunakan Komite Etik Unhas untuk mengevaluasi jenis sanksi yang bakal diberikan kepada Musakkir, termasuk kemungkinan pemecatan sebagai PNS dan pencabutan gelar akademik. ''Untuk itu sudah ada protap yang jelas. Tapi, kami tetap masih harus menunggu hasil laporan dari pihak kepolisian,'' lanjut Dwia.
Dwia berharap, Musakkir tidak terseret terlalu jauh ke dalam kasus ini, seperti terbukti positif menggunakan narkoba. Ini agar kredibilitas dan citra perguruan tinggi dapat tetap terjaga. ''Mudah-mudahan hasilnya tidak seperti yang kerap diberitakan akhir-akhir ini,'' tutur Dwia.