Ahad 16 Nov 2014 17:19 WIB

Guru Besar Terjerat Narkoba, Bukan Berarti Sistem Pendidikan Buruk

Rep: C75/ Red: Bayu Hermawan
Universitas Hasanuddin, Makassar
Universitas Hasanuddin, Makassar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tertangkapnya Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin Prof Muzakkir karena mengkonsumsi Narkoba jenis sabu, tidak serta merta menunjukan bahwa sistem pendidikan di Indonesia buruk.

Ketua Forum Rektor Indonesia, Ravik Karsidi menilai keterlibatan guru besar dalam kasus-kasus tersebut bisa terjadi karena faktor ketidaktahuan serta sistem administrasi yang tidak berjalan dengan baik.

"Saya tidak sependapat karena (hanya) beberapa orang (terjerat). Mungkin persoalan administrasi dan ketidaktahuan mereka sehingga terjerat," ujarnya kepada Republika, Ahad (16/11).

Oleh karena itu, menurutnya sistem administrasi di universitas harus ditata. Selain itu, adanya guru besar yang terjerat kasus korupsi dan narkoba bukan semata-mata hanya persoalan moral.

Selain itu, untuk mencegah keterlibatan dalam kasus korupsi dan narkoba maka pembentukan ahlak yang baik sangat penting dilakukan dilingkungan universitas. Hal itu juga tidak hanya dilakukan masing-masing individu, akan tetapi, harus juga diikuti oleh lembaga.

"Saya berpendapat kesalehan individu, dosen, mahasiswa tidak bisa serta merta sendiri sendiri tapi harus diikuti kesalahen lembaga," katanya.

Ia pun sepenuhnya menyerahkan kepada penyidik kepolisian menyangkut kasus narkoba yang melibatkan wakil rektor III Universitas Hasanuddin,  Prof Muzakkir. "Ini kasus hukum maka serahkan kepada penyidik, jika terbukti maka harus ditegakkan," ujarnya.

Seperti diketahui, Wakil Rektor III sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Muzakkir ditangkap saat sedang menggunakan sabu di Hotel Grand Malibu, Makassar, Jumat (14/11) sekitar pukul 03.00 WITA.

Ia ditangkap bersama seorang mahasiswi salah satu Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) di Makassar bernama Nilam dan seorang Dosen Unhas, Ismail. Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua gram sabu, dua butir pil inex dan beberapa alat hisap.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement