REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri memastikan jika Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Prof Muzakkir positif menggunakan Narkoba.
"Hasilnya sudah keluar dari Puslabfor Mabes Polri Cabang Makassar dan hasilnya itu positif semua menggunakan narkoba," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Fery Abraham di Makassar, Ahad (16/11).
Ia mengatakan, pemeriksaan sampel urine dan darah yang dilakukan oleh tim sangat berhati-hati dan meskipun hasil urine sudah lebih dahulu diketahui, namun didalami lagi melalui tes darah. Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua sampel itu menunjukkan hasil yang sama yakni masing-masing sebagai pengguna aktif narkoba.
Selain dari Prof Muzakkir SH, MH yang diperiksa urine dan darahnya masih ada dosen Fakultas Hukum Unhas lainnya yakni Ismail Alrip SH, MKN dan dua orang mahasiswi yang menemani mereka Nilam Ummy Qalby (19) dan Ainun Naqyah (18) serta Syamsuddin.
Kedua mahasiswa itu tercatat sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Manajemen (STIEM) Bongaya, dimana pada saat penangkapan disebut sebagai mahasiswi Unhas Makassar.
"Hasil periksa urine dan darah untuk kelima orang itu positif mengandung zat methampethamine dan setelah hasil ini keluar mereka langsung dinyatakan sebagai tersangka," katanya.
Dengan hasil itu juga, Kapolrestabes akan menggelar perkara istimewa yang rencananya akan digelar Senin, 17 November di Mapolrestabes Makassar untuk mengetahui peran masing-masing tersangka.
Sebelumnya, Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Muzakkir diringkus aparat kepolisian saat "pesta" sabu bersama mahasiswi Nilam di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Makassar.
Bukan cuma Prof Musakkir yang merupakan guru besar itu tetapi juga dosen lainnya bernama Ismail Alrip SH MKN yang diamankan karena diduga ikut menikmati barang terlarang tersebut.
Bahkan, setelah penangkapan ketiga orang dari kalangan dosen dan mahasiswa Unhas itu, polisi kemudian menggeledah kamar 205 dan menangkap dua orang lagi yakni Syamsuddin (44) dan Ainun (18).